Sabtu, 18 Juli 2009

MASA SELEKSI DAN PENYEMPURNAAN SERTA PENGEMBANGAN SISTEM PENYUSUNAN KITAB HADITS

1. MASA SELEKSI
Masa seleksi atau penyaringan terjadi ketika pemerintahan dinasti Bani Abbas, khususnya sejak masa Al-Makmun sampai dengan Al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H). Munculnya periode seleksi ini karena pada periode sebelumnya, yakni periode tadwin, para ulama belum berhasil memisahkan beberapa hadits mauquf dan hadits maqtu’ dari hadits ma’ruf. Begitu pula halnya dengan memisahkan beberapa hadits yang dhaif dari yang shahih. Bahkan, masih ada hadits maudu’ yang tercampur pada hadits shahih.

Pada masa ini, para ulam bersungguh-sungguh mengadakan penyaringan hadits yang diterimanya. Melalui kaidah-kaidah yang ditetapkannya, mereka berhasil memisahkan hadits-hadits yang dhaif dari yang shahih dan hadit-hadits yang mauquf dan yang maqtu’ dari yang ma’ruf, meskipun berdasarkan penelitian berikutnya masih ditemukan terselipnya hadits yang dhaif pada kitab-kitab shahih karya mereka.


Kitab- Kitab Induk yang Enam (Kutub As-Sittah)

Berkat keuletan dan keseriusan para ulama pada masa ini, bermunculanlahkitab-kitab hadits yang hanya memuat hadits-hadits shahih. Kitab-kitab tersebut pada perkembangannya dikenal dengan Kutub As-Sittah (kitab induk yang enam).
Ulama pertama yang berhasil menyusun kitab tersebut adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah, yang terkenal dengan Imam Bukrori (194-252 H) dengan kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih. Kemudian Abu Husain Muslim bin Al-Hajjaj Al-Kusairi An-Nasaiburi yang dikenal dengan Imam Muslim (204-261 H), dengan kitabnya Al-Jami’ Ash-Shahih.
Usaha yang sama dilakukan pula oleh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’as bin Ishak As-Sijistani (202-275 H) yang menyusun As-Sunan Abu Daud, Abu Isa Muhammad binIsa bin Surah At-Tirmidzi (200-279 H) yang menyusun As-Sunan Tirmidzi, Au Abdul Ar-Rohman bin Suaid Ibn Bahr An-Nasa’I (215-302 H) yang menyusun As-Sunan An-Nasa’i, dan Abu Abdillah binYazid Ibnu Majah (207-273 H) yang menyusun kitab As-Sunan Ibnu Majah. Kualitas As-Sunan berada di bawah kitab karya Bukahari dan Muslim.

2. MASA PENGEMBANGAN DAN PENYEMPURNAAN SISTEM PENYUSUNAN KITAB-KITAB HADITS

Setelah munculnya Kutub As-Sittah dan Al-Muwatha’-nya Malik serta Al-Musnad-nya Ahmad Ibn Hambal, para ulam mengalihkan perhatiannya untuk menyusun kitab-kitab Jawami, kitab syarah mukhtasar, men-tahrij, menyusun kitab Athraf dan Jawaid serta menyusun kitab hadits untuk topik-topik tertentu. Ulama yang masih melakukan penyusunan kitab hadits yang memuat hadits-hadits shahih, di antaranya ialah Ibnu Hibban Al-Bisti (w. 354 H), Ibnu Huzaiman (w. 311 H), dan Al-Hakim An-Nasaburi.
Penyusunan kitab pada masa ini lebih mengarah kepada usaha mengembangkan dengan beberapa variasi pentadwinan terhadap kitab-kitab yang sudah ada, di antaranya dengan mengumpulkan isi kitab Shahih Bukhori dan Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muhammad Ibnu Abdillah Al-Jauzaqi dan Ibnu Al-Farut (w. 414 H). mereka juga mengumpulkan isi kitab yang sama, seperti yang dilakukanoleh Abdul Al-Haq Ibnu Abdul Ar-Rahman Asy-Syabili (terkenal dengan Ibnu Al-Kharrat, w.583 H), Al-Fairu Az-Zabadi, dan Ibnu Al-Asir Al-Jazari. Ada yang mengumpulkan kitab-kitab hadits mengenai hukum, mereka ialah Ad-Daruqutni, Al-Baihaqi, Ibnu Daqiq Al-Ied, Ibnu Hajar Al-Asqolani, dan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
Masa perkembangan hadits yang disebut terakhir ini berlangsung sangat lama, yaitu mulai abad keempat hijriah dan terus berlangsung hingga beberapa abad berikutnya sampai abad kontemporer. Dengan demikian, masa perkembangan ini melewati dua fase sejarah perkembangan Islam, yakni fase pertengahan dan fase modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar